Program Bina Desa Model Kerukunan Diikutkan dalam Kompetisi SINOVIK 2019

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta - Program “Bina Desa Model Kerukunan” yang dikembangkan Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) akan diikutkan dalam kompetsi Inovasi Pelayanan Publik atau Sinovik. Kompetisi ini digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) 

Kepala BLAJ Nurudin mengatakan, program ini sejalan dengan program kelitbangan sebagai penyedia data informasi sekaligus untuk mendesiminasi. “Harapan kami, program ini bisa menjadi model untuk desa-desa lain di Indonesia, sehingga sejalan dengan program pemerintah dalam pengembangan desa,” tutur Nurudin di Jakarta, Jumat (26/04). 

Menurutnya, progam Bina Desa Model Kerukunan merupakan lanjutan hasil penelitian BLAJ di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Tujuan proyek rintisan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai kerukunan, dari semula rukun yang pasif menjadi rukun yang aktif. Kapasitas warga dalam menjaga kerukunan diperkuat sehingga dapat menjadi desa model atau contoh bagi desa-desa lainnya dalam pengembangan kehidupan masyarakat yang rukun. 

Selain menjaga kerukunan, warga juga disadarkan untuk berdaya dan mandiri dalam kemajemukan. Berdaya artinya memiliki kemampuan mengembangkan potensi mereka untuk bisa mandiri secara ekonomi. Program ini tidak hanya menaikkan tingkat kesadaran kerukunan warga dari pasif menjadi akif, melainkan juga berupaya meningkatkan kesejahteraan warga secara kolektif. 

“Desa Pabuaran memilik banyak aspek yang bisa diangkat. Secara demografi, desa ini sangat multikultur. Baik dari segi keberagaman agama dan suku, mau pun dari budaya dan kearifan lokal. Mata pencaharian masyarakatnya pun beragam. Keunikan ini yang akan kita dampingi melalui Bina Desa Model Kerukunan. Potensi ini bisa kembangkan menjadi sumber pendapatan desa. Salah satunya menjadikan Desa Pabuaran menjadi Desa Wisata Religi,” sambung Nurudin. 

Sisi inovatif program ini, kata Nurudin, adalah mendorong terwujudnya desa rukun yang dapat menjadi panutan bagi desa lain dalam hal kerukunan umat beragama. Ada tiga ciri dari desa model kerukunan. Pertama, memiliki kerukunan antarumat beragama yang bersifat aktif, ditandai dengan adanya kerja sama antarpemeluk agama, baik dalam ranah kehidupan sosial, maupun munculnya wadah kerjasama dalam bentuk perkumpulan yang beranggotakan pemeluk berbagai agama.  

Kedua, memiliki mekanisme penyelesaian masalah secara damai. Ketiga, pemerintah desa berperan aktif dalam memelihara kerukunan umat beragama, tercermin dalam program yang dirancang dan dilaksanakan sebagai bagian dari keseluruhan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. (p/ab)